Minggu, 13 Maret 2011

E-Government

E-Government yang "juga disebut e-gov, digital government, online government atau dalam konteks tertentu transformational government adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan informasi dan pelayanan bagi warganya, urusan bisnis, serta hal-hal lain yang berkenaan dengan pemerintahan. e-Government dapat diaplikasikan pada legislatif, yudikatif, atau administrasi publik, untuk meningkatkan efisiensi internal, menyampaikan pelayanan publik, atau proses kepemerintahan yang demokratis. Model penyampaian yang utama adalah Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C), Government-to-Business (G2B) serta Government-to-Government (G2G).

Jika e-government seringkali dianggap sebagai pemerintahan online ("online government") atau pemerintahan berbasis internet ("Internet-based government"), banyak teknologi pemerintahan elektronik non-internet yang dapat digunakan dalam konteks ini. Beberapa bentuk non-internet termasuk telepon, faksimil, PDA, SMS, MMS, jaringan dan layanan nirkabel (wireless networks and services), Bluetooth, CCTV, sistem penjejak (tracking systems), RFID, indentifikasi biometrik, manajemen dan penegakan peraturan lalu lintas jalan, kartu identitas (KTP), kartu pintar (smart card) serta aplikasi NFC lainnya; ; teknologi polling station (dimana e-voting non-online kini dipertimbangkan), penyampaian penyampaian layanan pemerintahan berbasis TV dan radio, surat-e, fasilitas komunitas online, newsgroup dan electronic mailing list, chat online, serta teknologi pesan instan (instant messenger). Ada pula sejumlah sub-kategori dari e-government spesifik seperti m-government (mobile government), u-government (ubiquitous government), dan g-government (aplikasi GIS/GPS untuk e-government).

Kelebihan e-government antara lain adalah kecepatan, efisiensi, kemudahan, dan transparansi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Melalui e-government, masyarakat atau publik dimungkinkan berinteraksi melalui komputer untuk menyelesaikan berbagai urusan, setiap saat dan dimanapun berada, tanpa harus datang ke kantor pemerintah.Keuntungan yang paling diharapkan dari e-government adalah peningkatan efisiensi, kenyamanan, serta aksesibilitas yang lebih baik dari pelayanan publik.

Kelemahan e-government :

· Pelayanan yang diberikan situs pemerintah belum ditunjang oleh sisten manajemen dan proses kerja yang efektif karena kesiapan peraturan. Prodedur dan keterbatasan SDM sangan membatasi penetrasi komputerisasi ke dakam sistem pemerintah.

· Belum mapannya strategi serta tidaj memadainya anggaran yang dialokasikan untuk pengembangan e-govertment

· Inisiatif merupakan upaya instansi secara sendiri-sendiri. Dengan demikian sejumlah factor seperti standarisasi, keamanan informasi, otentikasi dan berbagai aplikasi dasar yang memungkinkan interoperabilitas antar situs secara andal, aman dan terpecaya kurang mendapatkan perhatian

· Kesenjangan kemampuan untuk mengakses jaringan internet

Tidak ada komentar: